Abstraksi
Pertumbuhan Produksi Industri Manufaktur Besar Dan Sedang triwulan I tahun 2017 naik sebesar 5,72 persen (y-on-y) terhadap triwulan I tahun 2016. Kenaikan tersebut terutama disebabkan naiknya produksi Industry Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya sebesar 6.48 persen serta Industri Makanan sebesar 1.73 persen.
Pertumbuhan Produksi Industri Manufaktur Besar Dan Sedang (IBS) triwulan I tahun 2017 naik sebesar 0.97 persen (q-to-q) terhadap triwulan IV tahun 2016. Jenis-jenis industri yang mengalami kenaikan produksi adalah Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya naik 2.52 persen.
Pertumbuhan Produksi Industri Manufaktur Mikro Dan Kecil (IMK) triwulan I tahun 2017 naik sebesar 13.86 persen (y-on-y) terhadap triwulan I tahun 2016. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh naiknya produksi Industri Barang Galian Bukan Logam 36.14 persen, Industri Pengolahan Lainnya 14.03 persen, dan Industri Pakaian Jadi naik sebesar 9.72 persen. Sedangkan jenis-jenis industri yang mengalami Penurunan produksi adalah Industri Kayu, barang dari kau dan gabus (tidak termasuk furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan sejenisnya turun sebesar 5.69 persen, Industri Farmasi, Produk Obat kimia dan Obat Tradisional 0.99 persen, dan Industri Minuman turun sebesar 0.87 persen.
Pertumbuhan Produksi Industri Manufaktur Mikro dan Kecil (IMK) triwulan I tahun 2017 naik sebesar 4.24 persen (q-to-q) terhadap triwulan IV tahun 2016. Jenis-jenis industri yang mengalami kenaikan produksi yang terbesar adalah Industri Barang Galian Bukan Logam sebesar 20.47 persen, Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya 15.90 persen, dan Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional 12.88 persen. Sedangkan jenis-jenis industri yang mengalami penurunan produksi adalah Industri Minuman 7.96 persen, Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia (7.27 persen), dan Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya 3.22 persen.