NTP Sulawesi Tenggara pada Juli 2019 tercatat 93,78 atau mengalami penurunan sebesar 0,62 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 94,37. NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 85,22; Subsektor Hortikultura (NTPH) 95,13; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 85,63; Subsektor Peternakan (NTPT) 105,15 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 118,90. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 102,63 atau naik sebesar 0,60 persen dari sebelumnya 102,33.
Pada bulan Juli 2019, secara nasional 25 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 8 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Gorontalo yaitu sebesar 1,90 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Sumatera Selatan sebesar 0,96 persen.
Pada Juli 2019 Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,17 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada enam subkelompok konsumsi rumah tangga, yaitu subkelompok bahan makanan sebesar 0,23 persen; subkelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,11 persen; subkelompok perumahan sebesar 0,16 persen subkelompok sandang 0,17 persen; subkelompok kesehatan sebesar 0,04 persen; serta subkelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,53 persen. sedangkan subkelompok transportasi dan komunikasi turun sebesar 0,02 persen.