NTP Sulawesi Tenggara pada Mei 2019 tercatat 94,06 atau mengalami kenaikan sebesar 0,19 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 93,88. NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 87,17; Subsektor Hortikultura (NTPH) 94,88; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 85,23; Subsektor Peternakan (NTPT) 106,60 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 115,97. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 102,61 atau naik sebesar 0,38 persen dari sebelumnya 102,23.
Pada bulan Mei 2019, secara nasional 17 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 16 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Yogyakarta yaitu sebesar 2,01 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Aceh sebesar 2,10 persen.Mei 2019 Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 1,42 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada enam subkelompok konsumsi rumah tangga, yaitu subkelompok bahan makanan sebesar 3,17 persen; subkelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,32 persen; subkelompok perumahan sebesar 0,06 persen; subkelompok sandang 0,90 persen; subkelompok kesehatan sebesar 0,30 persen; serta kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,14 persen. Sedangkan subkelompok transportasi dan komunikasi tercatat turun sebesar 0,59 persen.