NTP Sulawesi Tenggara pada Juli 2021 tercatat 100,98 atau mengalami kenaikan sebesar 1,27 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 99,71. NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 97,21; Subsektor Hortikultura (NTPH) 111,13; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 99,21; Subsektor Peternakan (NTPT) 108,53 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 103,49. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 103,48 atau turun sebesar 0,11 persen dari sebelumnya 103,59.
Pada bulan Juli 2021, secara nasional 19 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 15 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sebesar 2,58 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Riau sebesar 2,29 persen.
Pada Juli 2021 Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 1,00 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sulawesi Tenggara Juli 2021 sebesar 101,53 atau naik 1,89 persen dibandingkan NTUP Juni sebesar 99,64.