Pada September 2020, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sulawesi Tenggara yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,388. Angka ini menurun sebesar 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,389. Sementara itu jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,393, maka Gini Ratio September 2020 turun sebesar 0,05 poin.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,403, turun dibanding Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,404 dan naik dibanding Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,402.
Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,348 naik dibanding Maret 2020 yang tercatat sebesar 0,347 dan turun dibandingkan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,353.
Pada September 2020, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 17,19 persen. Artinya pengeluaran penduduk sudah berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 16,58 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 18,82 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah.