NTP Sulawesi Tenggara pada Juni 2020 tercatat 95,63 atau mengalami penurunan sebesar 0,07 persen disbanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 95,70. NTP masingmasing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 96,61; Subsektor Hortikultura (NTPH) 98,23; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 92,77; Subsektor Peternakan (NTPT) 101,70 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 97,11. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 99,60 atau naik sebesar 0,13 persen dari sebelumnya 99,47.
Pada bulan Juni 2020, secara nasional 13 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 21 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Jambi yaitu sebesar 2,63 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Kalimantan Barat sebesar 2,33 persen.
Pada Juni 2020 Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,25 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada 10 (sepuluh) subkelompok, yaitu subkelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,34 persen; subsektor pakaian dan alas kaki sebesar 0,21 persen; subsektor perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,33 persen; subsector kesehatan 0,10 persen; subsektor transportasi sebesar 0,01 persen; subsektor informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen; subsektor rekreasi,olahraga, dan budaya sebesar 0,31 persen; subsektor Pendidikan
sebesar 0,53 persen; subsektor penyediaan makanan dan minuman/resto-ran sebesar 0,00 persen; dan perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,54 persen. Sedangkan subsektor perumahan air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga turun sebesar 0,06 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sulawesi Tenggara Juni 2020 sebesar 96,67 atau naik 0,11